Sharing Session ke-1: MAHASISWA AKTIF ANGKATAN 2019-2021
- Perwakilan dari kelompok sharing session menghubungi mahasiswa aktif melalui social media terkait pelaksanaan sharing session;
- Perwakilan mahasiswa tersebut menanyakan kesediaan mahasiswa aktif untuk melaksanakan sharing session;
- Jika mahasiswa aktif sudah bersedia, kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai waktu dan teknis pelaksanaan sharing session;
- Apabila dilaksanakan secara online, kedua belah pihak menentukan jadwal dan aplikasi video meeting yang harus digunakan dalam melaksanakan sharing session. Kemudian menentukan siapa yang menyediakan room, apakah mahasiswa baru atau mahasiswa aktif yang bersangkutan;
- Apabila dilaksanakan secara offline, kedua belah pihak menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan sharing session;
- Mahasiswa aktif dan mahasiswa baru melaksanakan sharing session mengenai ruang lingkup perkuliahan, mata kuliah, peminatan psikologi, pengalaman berkuliah di Fakultas Psikologi, tips-tips belajar, dan hal-hal bermanfaat lainnya;
- Setiap mahasiswa baru wajib asertif dalam melakukan sharing session dan mencatat hasil dari sharing session dengan format yang sudah ditentukan kemudian mengumpulkan hasil tersebut ke e-mail acara dan e-mail tutor masing-masing;
- Setelah melakukan sharing session, mahasiswa baru wajib meminta dokumentasi dan tanda tangan kepada pihak sharing
- Durasi pelaksanaan sharing session dibebaskan asalkan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.
Notes :
- Apabila sharing session dilakukan secara online, pihak sharing memberikan tanda tangan secara langsung. Untuk tempat bertemu, disesuaikan dengan kesepakatan dua belah pihak dan mahasiswa baru diperbolehkan untuk mengolektifkan buku sharing session ke salah satu anggota kelompok untuk di tanda tangan oleh pihak sharing.
- Menghubungi cp hanya diperbolehkan untuk pihak sharing (mahasiswa aktif).
Contact Person :
- 082115341857 (Dianita)
- 085222182301 (Auliya)