FORMAT PERSURATAN

Berikut adalah format “Surat Administrasi

?????? ????? (????? ?????????? ??????, ?????? ??? ????? ????????)

Namun apabila surat akan di tujukan untuk peminjaman tempat dan barang (inventaris universitas), memiliki prosedur tersendiri:

  1. Panitia Membuat surat peminjaman tempat dan barang (ditujukan pada Bagian Umum)
  2. Setelah surat selesai sampai tanda tangan fakultas, surat di scan oleh oleh panitia dan diberi kepada TM BEM (lampirkan juga kebutuhan-kenutuhan yang di perlukan)

    Hasil scan surat yang telah di tandatangani bem dan fakultas

  3. BEM memproses sampai dikonfirmasi oleh Universitas/bagian umum (sekitar 1-5 hari)
  4. Setelah di konfirmasi oleh Universitas/bagian umum, TM BEM akan memberi soft file yang harus di print kepada panitia

    Format persuratan yang harus di serahkan ke bagian umum

  5. Hasil print langsung diberi kebagian umum oleh panitia untuk meminta cap basah dan untuk mengkonfirmasi secara lanjut.