PERATURAN SHARING

PERATURAN SHARING

1. 7S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sigap, Semangat)
2. Menggunakan syal Psikologi (untuk yang tidak memiliki syal, diwajibkan mengenakan pita
berwarna ungu berbentuk trisula)
3. 1 kelompok sharing maksimal terdiridari 5 orang
4. Meminta kesediaan sharing dengan menggunakan 3 KATA SAKTI
5. Hasil Sharing dicatat di ‘kolom sharing’ yang terdapat pada BUKU SAKU
6. WAJIB melakukan foto bersama
Perlu diketahui, sharing wajib dilakukan karena merupakan TIKET MENUJU PPD 2019

KETENTUAN PITA

Keterangan:

  1. Panjang Pita 40 cm
  2. Lebar pita 0.5 cm
  3. Menggunakan peniti kecil
  4. Pita dikenakan di lengan kanan
  5. WAJIB mengenakan pita bagi yang kehilangan syal