TATA TERTIB PAKAIAN
Laki-laki
- Rambut pendek dan disisir rapi (tidak melebihi kerah baju), poni tidak boleh melebihi alis, tidak dicat,dan tidak diperkenankan menggunakan wig.
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang (tidak ketat, tidak transparan, bersih, rapih, tidak digulung)
- Kemeja dimasukkan ke dalam celana.
- Memakai kaos dalam berwarna putih polos.
- Memakai celana bahan panjang berwarna hitam (tidak ketat, hipster dan tidak pensil)
- Memakai sepatu pantofel berwarna hitam (boleh bertali atau tidak)
- Tidak berjanggut dan tidak berkumis.
- Tidak perlu menggunakan peci.
- Tidak perlu menggunakan jas almamater.
Perempuan
- Memakai kerudung segiempat berwarna putih polos (menggunakan ciput topi berwarna putih), tidak dihijab atau pashmina.
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang (tidak digulung), tidak ketat, tidak tipis atau transparan, dan tidak berenda.
- Kemeja tidak dimasukan ke dalam rok serta tidak boleh pendek (harus menutupi pinggul)
- Memakai kaos dalam warna putih.
- Memakai rok span panjang hitam (non jeans), tidak ketat, tidak tipis, tidak berbelah depan/belakang.
- Memakai sepatu pantofel (ber-hak 3-5 cm)
- Tidak memakai make-up.
- Tidak menggunakan aksesoris, kutek dan tidak diperkenankan untuk membawa make up.
- Tidak perlu menggunakan jas almamater.
PERATURAN
- Wajib melakukan check point di tempat yang telah ditentukan paling lambat pukul 05.45 WIB.
- 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun)
- Mengerjakan setiap tugas yang diberikan.
- Memakai atribut selama kegiatan.
- Pita ungu dipakai di lengan baju sebelah kiri.
- Mengikuti setiap rangkaian dengan kehadiran 100%.
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Hal-hal yang DILARANG
- Membawa alat elektronik kecuali handphone dan jam tangan (disimpan di fasilitator ketika kegiatan berlangsung)
- Membawa peralatan make-up
- Memakai make-up berlebihan baik itu lipstik, eye liner, kutek, dll
- Memakai aksesoris
- Memakai soft lens berwarna
- Membawa benda tajam, seperti pisau, gunting, cutter, dll
- Membawa rokok
- Membawa barang-barang selain yang ditugaskan.
- Meninggalkan tempat kegiatan tanpa izin dari panitia.